KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen DPR Pekan Depan Terkait Suap Impor Bawang Jurnalis - Arie Dwi Satrio

JAKARTA - Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pem eriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar pada Selasa, 19 November 2019. 

Sebab, KPK tidak jadi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Iskandar pada hari ini.


"Jadwal pemeriksaan, Selasa, 19 November 2019, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).

Sedianya, Indra akan meminta bantuan dalam kaitannya dengan dugaan suap. 
D
rencananya akan mencoba untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).


Sejauh ini, KPK telah menyetujui enam orang sebagai tersangka melaporkan dugaan suap pengurusan izin bawang putih tahun 2019. K

adalah, mantan anggota komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak pribadi, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

Ilustrasi
Saya Nyoman menyetujui telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen biaya sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap ini dari pengusaha Chandry Suanda.


Pemulih suap untuk pengurusan bawang putih ini didukung oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam memuluskan izin impor putih ke Indonesia.