Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Terus Bertambah




Sukmawati Soekarnoputri terus menyetujui jumlah orang ke Polda Metro Jaya terkait menyetujui yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI Soekarno.

Alhasil, sejauh ini sudah ada beberapa laporan kepada dirinya, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri.

Laporan pertama terhadap salah satu putri Soekarno yang dilakukan oleh simpatisan Kordinator Bela Islam (Korlabi) pada Jumat 15 November 2019 dengan nama pelapor Ratih Puspa Nusanti.

"Saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu 16 November 2019, "ungkapnya.

Kepolisian menerima laporan bernomor LP / 7393 / XI / 2019 / PMJ / Dit.Reskrimum pada 15 November 2019.
Sukmawati juga diminta oleh seseorang bernama Irvan Noviandana yang diminta resah dengan ucapan Sukmawati tersebut.


Menurut Irvan, menyatakan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dan Sukarno tidak pantas. Sebab, sebesar apa pun layanan Sukarno tidak bisa dibandingkan dengan seorang nabi.
" Saya sebagai pribadi untuk muslim, Nabi, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan," kata Irvan di Polda Metro Jaya, Senin 18 November 2019.

Dalam laporan itu, Irvan ikut menerima barang bukti berupa video dan disertai juga tautan pemberitaan media. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP / 7456 / XI / 2019 / PMJ / Dit.Reskrimum tanggal 18 November 2019.

Baru-baru ini Sukmawati dikembalikan namun tidak ke Polda Metro Jaya dikirim ke Bareskrim Polri. Kali ini, transisi Politikus Partai Demokrat Jaya Suprana yang mempolisikannya terkait dengan soal perjuangan Soekarno dan Nabi 


Kuasa hukum Jaya Suprana, Dedi Junaidi melaporkan ini karena Sukmawati telah melukai hati seluruh umat manusia.  Menurutnya, Sukmawati disebut tidak hanya sekali membahas hal serupa.

"Kesalahan itu telah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Oleh karena itu, saya meminta Mabes Polri fokus terhadap proses hukum penistaan ​​agama ini," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Kembali kehalaman utama

Sumber: 0kezon.com