Polri meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Polri meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia karena sakit.
Dapat dipercaya di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit. Tentunya yang terpenting kita semua untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT, "kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2).
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni itu diketahui oleh keluarga. Yaitu adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga melihat penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," tutur Rusdi.Menurut dia, pihak keluarga almarhum telah melihat penyakit yang diderita oleh almarhum Soni.
Saat dalam tahanan, tepatnya pada 20 Januari 2021, Soni mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Soni dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya telah menunjukkan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Pada 4 Februari, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Soni telah lengkap atau P-21. Di hari yang sama, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II. Dengan demikian status Soni menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali kembali di Rutan Bareskrim selama 20 hari akan datang sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
"Tetapi yang melaporkan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di Rumah Tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter Kepolisian," kata Rusdi.Lalu Soni kembali mengeluh sakit. Pada 6 Februari, dokter menyarankan Soni agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan tapi Soni selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.
Ternyata takdir berkata lain hingga akhirnya ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB.
Oleh"RYAN PUTRA PERDANA
