Jika Terbukti Megawati Sakit, Hasto Bisa Bernasib Seperti Habib Rizieq




GELORA.CO - 
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara terkait beredarnya kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sakit. 

Kabar tersebut menjadi perdebatan, setelah Megawati yang sebelumnya dikabarkan sakit hingga harus menjalani perawatan.

Namun, kabar tersebut dibantah para kader PDIP, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ironinya, pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut diragukan sejumlah pihak sehubungan jurnalis senior Hersubeno Arief mendapat kabar dari seorang dokter bahwa Megawati tengah kritis hingga harus menjalani perawatan di RSPP.

Menurut Refly Harun, sebenarnya hal itu biasa saja kalau tidak ada peristiwa Habib Rizeq Shihab (HRS). Hanya karena ada peristiwa HRS menjadi luar biasa.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu pada video berjudul ‘LIVE! MENYATAKAN MEGA SEHAT, BAGAIMANA KALAU SEBALIKNYA ALIAS BERBOHONG?’ yang tayang dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (10/9).

“Konyolnya hukum di kita ya. Kenapa Begitu? Karena orang selalu meminta azas equality before the law, azas kesamaan hukum dan pemerintahan,” jelas Refly Harun.

“Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun,” lanjutnya.

Sebab, menurut Refly Harun, materinya sama. Yakni memberitakan sesuatu kondisi seseorang atau dirinya sendiri, sakit dinyatakan tidak sakit.

Kalau misalkan kondisi Megawati ternyata sakit, lanjut dia, Hasto bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana Habib Rizieq.

“Konyol kan? Itulah super-konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia,tegasnya

Terkait hal itu, Refly Harun mendoakan agar HRS bisa dibebaskan di Mahkamah Agung.

“Saya takut mata pelajaran rasionalitas dan keadilan hukum itu jadi tumpul karena mereka senantiasa membawa kasus HRS sebagai contoh kasus tidak adilnya penerapan hukum di Indonesia. No law enforcement yang adil,” pungkasnya. [fajar]